VIRALKALTIM — Upaya percepatan penurunan stunting di Kutai Timur kini memasuki tahap penguatan data berbasis rukun tetangga (RT).
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menilai program bantuan Rp250 juta per RT yang digagas Bupati Kutim dapat menjadi pintu masuk untuk menghasilkan data keluarga berisiko stunting (KRS) yang lebih akurat dan terverifikasi.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, mengatakan bahwa dana RT tidak hanya dapat digunakan untuk kegiatan fisik semata, tetapi juga dapat diarahkan untuk penguatan kapasitas pendamping di tingkat akar rumput. Salah satunya melalui pelatihan enumerator bagi ketua RT atau Tenaga Pendamping Keluarga.
“Kalau RT punya data real, pemerintah bisa menentukan intervensi yang paling tepat. Kita tidak lagi bekerja dengan asumsi, tapi dengan data yang bersumber langsung dari masyarakat,” ungkap Junaidi.
Selain soal dana, DPPKB juga menyiapkan penyelarasan regulasi. Bersama DPMPD, instansinya akan membedah Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2025 agar camat dan kepala desa memahami mekanisme penggunaan dana RT yang bisa mendukung program pencegahan dan penurunan stunting.
Saat ini Kutim memiliki 528 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh kecamatan. Namun beberapa desa masih menghadapi kekurangan bidan dan minimnya kader PKK yang benar-benar aktif.
Dengan sinergi anggaran dan regulasi, DPPKB optimistis percepatan penurunan stunting dapat lebih terarah.
“Kalau regulasi dan pendanaan bersatu, upaya kita akan jauh lebih efektif dan nyata dirasakan masyarakat,” tegas Junaidi. (Adv/ss)


















