VIRALKALTIM — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur melakukan evaluasi lapangan di Kecamatan Karangan dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam data keluarga berisiko stunting (KRS).
Temuan tersebut menunjukkan adanya data yang tidak sesuai kondisi riil, seperti keluarga yang tercatat memiliki akses air bersih padahal tidak, hingga warga yang dilaporkan belum mengikuti program KB meski sebenarnya sudah aktif.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa kesalahan data di tingkat lapangan bisa berdampak langsung pada salahnya arah kebijakan pemerintah daerah. Karenanya, perbaikan sistem pendataan menjadi prioritas segera.
“Kalau data salah, intervensi juga bisa salah arah. Maka pelatihan pendataan digital bagi TPK menjadi wajib,” jelas Junaidi.
Sebagai respons, DPPKB sedang mempersiapkan program pelatihan teknis berbasis digital untuk seluruh Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kutim.
Pelatihan akan difokuskan pada penggunaan aplikasi pendataan, metode verifikasi rumah tangga, hingga pemahaman indikator keluarga berisiko stunting. Operator DPPKB di setiap kecamatan juga akan dilibatkan sebagai narasumber lokal untuk pendampingan intensif.
“Pendamping di lapangan harus paham cara membaca data dan mengisi sistem dengan benar. Validitas data itu kunci keberhasilan intervensi,” tambahnya.
Evaluasi ini menjadi langkah awal menuju pembenahan total mekanisme pendataan, yang akan menjadi fondasi terpenting dalam menyusun kebijakan penanggulangan stunting dan pembangunan kesejahteraan keluarga tahun 2026.
Dengan akurasi data yang lebih baik, pemerintah daerah berharap setiap bantuan dan intervensi benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan. (Adv/ss)


















