VIRALKALTIM – PT PAMA kembali menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari karyawan, serikat pekerja, legislatif hingga eksekutif. Sorotan ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawan dan satu orang yang menerima SP3. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada pekerja, terlebih setelah diterapkannya jam OPA yang dianggap membebani.
Situasi tersebut semakin melebar hingga dibahas dalam pertemuan resmi antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan manajemen perusahaan. Dalam forum itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan agar PT PAMA mematuhi aturan daerah, khususnya Perda Ketenagakerjaan yang mengamanatkan penerapan komposisi tenaga kerja 80 persen warga lokal dan 20 persen non-lokal.
Bupati menekankan bahwa aturan tersebut tidak boleh diabaikan. Menurutnya, sejak perda itu diterbitkan, perusahaan wajib memasukkan kebijakan 80/20 sebagai pedoman dalam perekrutan tenaga kerja. Ia juga menilai bahwa kepatuhan perusahaan terhadap perda akan menjadi dasar bagi serikat pekerja dalam mengawasi dan memperjuangkan hak para karyawan.
“Tidak kalah penting perda 80/20. Sejak itulah berlakunya. Saya minta teman-teman perusahaan merealisasikan itu. Jadi hal ini menjadi indikator rujukan serikat pekerja,” tegas Ardiansyah di hadapan pihak perusahaan.
Selain persoalan komposisi tenaga kerja, Ardiansyah juga menyoroti persoalan iuran serikat yang dilaporkan bermasalah. Ia menerima pengaduan bahwa terdapat seorang pekerja yang rutin membayar iuran serikat, namun tidak dimasukkan sebagai anggota sehingga tidak mendapatkan pembelaan ketika menghadapi masalah di perusahaan.
Bupati menilai hal tersebut tidak boleh terjadi dan meminta agar serikat pekerja maupun perusahaan melakukan pembenahan. Menurutnya, setiap pekerja yang memenuhi kewajiban membayar iuran berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan penuh dari organisasi serikat.
“Jika semua bisa diselamatkan, saya senang,” tutup Ardiansyah, berharap setiap pihak dapat mencari solusi yang adil demi menjaga kondusivitas hubungan industrial di Kutai Timur.(dy)


















