• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Disnaker, 2022 UMK Kutim Rp 3.175.000

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 November 2021
Disnaker, 2022 UMK Kutim Rp 3.175.000
668
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM, KUTIM- Berdasarkan pada kesepakatan bersama dan mengacu pada aturan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim ikut menetapkan kenaikan UMK di Kutim. Yakni sebesar Rp 3.175.000.

Pada Tahun sebelumnya, UMK dan UMP Kutim sebesar Rp 3.140.000.  Namun pada Tahun 2021 untuk 2022, mengalami kenaikan. Namun naiknya tak signifikan. Yakni hanya 35 ribu atau sekira 1,8 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Sudirman Latif membenarkan  jika ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022. Namun kata dia, jika UMK hanya mengalami kenaikan yang relatif kecil.

BacaJuga

Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

Asap Mulai Menghilang, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Bupati Ardiansyah Minta Sekolah Beralih Daring

“Sekitar Rp 35 ribu atau sebesar 1,8 persen saja dari upah tahun 2021. Hal ini sudah disepakati dari Dewan Pengupahan,” ucapnya.

Ia menegaskan walaupun mengalami kenaikan cukup kecil, namun nilainya masih lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP). “Ini sama dengan tahun ini, UMK tetap lebih besar dari UMP,” tegasnya.

Ditambahkan dirinya bahwa formulasi yang dibuat Pemkab Kutim dalam menentukan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Selain itu, dimasukkan pula presentasi inflasi provinsi Kaltim yakni 1,86 persen sehingga ditetapkan UMK Kutim tahun 2022 sebesar Rp 3.175.000.

“Formulasi yang dipakai itu acuannya di PP Nomor 36. Kami juga memasukkan faktor inflasi Kaltim, sehingga kita temukan nilai Rp 3,17 juta lebih,” jelasnya.

Hasilnya dalam penentuan UMK ini, pihaknya bersama Dewan Pengupahan mendapat persetujuan, tanpa ada penolakan pihak terkait.

“Hanya dibahas sekali saja, langsung dapat kesepakatan. Kesepakatan ini langsung ditandatangani Bupati Kutim,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2022 melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K/568/2021 sebesar Rp3.014.497 rupiah.  Untuk informasi, UMP Kaltim naik tipis ,1 persen dibandingkan UMP tahun 2021 sebesar Rp33.118,50 rupiah.(adv/Dy/hms)

Tags: #Kaltimberita pilihankutimNaikUMKViralKaltim
Previous Post

HGN, 15 Orang Pemenang Lomba

Next Post

Booking Cewe di MiChat, yang Datang Waria Berurat, Gagalkan Transaksi, Korban di Bogem

Related Posts

Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan
ADVERTORIAL

Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

19 September 2026
Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam
ADVERTORIAL

Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

19 September 2026
Asap Mulai Menghilang, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan
ADVERTORIAL

Asap Mulai Menghilang, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

19 September 2026
Bupati Ardiansyah Minta Sekolah Beralih Daring
ADVERTORIAL

Bupati Ardiansyah Minta Sekolah Beralih Daring

18 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

19 September 2026
Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

19 September 2026
Asap Mulai Menghilang, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Asap Mulai Menghilang, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

19 September 2026
Minta Jaga Kesehatan dan Doa Agar Asap Berakhir

Minta Jaga Kesehatan dan Doa Agar Asap Berakhir

18 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.