VIRALKALTIM– Pemkab Kutim menggelar Sosialisasi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Minggu (5/11/2023) malam. Pada kesempatan itu, langsung dihadiri oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan langsung membuka secara resmi.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam perdagangan ekspor untuk mendukung visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
“Era perdagangan bebas dan pasar global yang terbuka menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah, dalam memfasilitasi ekspor,” ungkap Ardiansyah.
Menurutnya, IPSKA memiliki peran yang sangat penting dalam pemberian fasilitasi perdagangan dengan penyediaan informasi dan layanan terkait dokumen keterangan asal untuk keperluan ekspor.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) dapat meningkat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk menjaga prosedur penerbitan SKA dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap perusahaan yang beraktivitas di Kutim mematuhi agar terdaftar di Disperindag Kabupaten Kutim sebagai IPSKA, agar kami mengetahui keluar masuknya berapa,” terangnya.
“Semua undangan dan peserta hadir dalam acara ini berharap agar sosialisasi ini dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kemudahan dalam berpartisipasi dalam perdagangan internasional, khususnya dalam hal ekspor, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran Kutim,” imbuhnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kutai Timur, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkab Kutim, serta para pimpinan perusahaan dan undangan lainnya. (ADV)