VIRALKALTIM- Salah satu program Dinas Pertanian ialah vaksinasi rabies bagi hewan. Hal ini digarap oleh Kepala Bidang Peternakan dan Penyehatan Hewan.
Baru-baru ini saja, pihaknya telah melakukan vaksinasi sekira seribu dosis. Ini untuk enam UPT Puskeswan. Ialah di Teluk Pandan, Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Longmasangat, dan Kongbeng. Ditambah kawasan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Dikatakan Kepala Bidang Peternakan dan Penyehatan Lingkungan, Mu’min ada beberapa hewan yang mendapatkan vaksin. Diantaranya kucing, anjing, monyet, musang, kelinci, dan sejenisnya. “Intinya hewan pengerat,” ujar Mu’min.
Vaksin ini kata dia, dilakukan dalam setiap tahunnya. Mereka bekerjasama dengan Pemprov Kaltim. Distan Kutim sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
“Ini kami lakukan karena pada tahun 2020 dan 2021 ditemukan kasus rabies pada kucing. Ya ada kucing positif rabies di Sangatta Utara,” katanya.
Hal ini memang perlu dilakukan. Jangan sampai menular ke manusia. Jika hal ini terjadi, maka korban pun akan dilakukan pengobatan vaksin.
“Alhamdulillah tidak sampai menular ke manusia. Kita cepat melakukan penanganan. Ini akan terus kami lakukan,” katanya.
Bagi masyarakat yang memiliki hewan pengerat dapat segera memberikan pengobatan di Distan. Pihaknya akan memberikan pengobatan gratis. Tak dipungut biaya sepeserpun. “Jika hal itu terpenuhi. Jika tidak maka kami akan memberikan resep untuk ditebus,” katanya. (dy/adv)