VIRALKALTIM – Pemkab Kutim melalui Dinas Pertanian Kutim mendukung penuh program Food Estate. Yang mana program ini sangat bermanfaat baik bagi Pemkab Kutim maupun masyarakat. Food Estate sudah diterpakan dibeberapa daerah.
Menurut seorang ahli Ilmu Teknik Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian UGM, definisi food estate adalah rencana pengembangan terintegrasi antara pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Rencana pengembangan ini akan masuk ke Rencana Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024 sebagai upaya mencapai ketahanan pangan.
Sementara, menurut buku pintar Food Estate, istilah populer ini digunakan pada kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas yang melibatkan lebih dari 25 hektar lahan, dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, modal, serta organisasi dan manajemen modern.
Kadistan Kutim, Dyah Ratna Ningrum mengatakan bukan hanya segi penyiapan lahan, Distanak Kutim juga akan membantu pengadaan pupuk organik bagi kawasan food estate.
Bekerja sama dengan beberapa kelompok tani. Perusahaan yang ada di Kutim juga diajak berkontribusi terhadap pengembangan pertanian di Kutim. Selain itu peningkatan kapasitas dan kecakapan petani juga diperhatikan. Kemudian penerapan teknologi yang akan digunakan dalam food estate tersebut.
“Persiapan food estate ini harus terintegrasi dengan baik. Semua faktor harus dipertimbangkan dengan matang, mulai dari penyiapan lahan, ketersediaan bibit unggul, SDM unggul. Teknologi pemasaran, serta ‘branding’. Khusus produksi pupuk organik kita akan mencoba memproduksi sendiri dengan menggunakan probiotik dan sampah organik di sekitar kawasan,” terangnya.
Dyah melanjutkan, untuk produk pisang gepok yang saat ini telah menjadi komoditi ekspor akan terus dikembangkan. Jadi bukan hanya buah segar yang diekspor, tetapi juga produk turunannya. Apakah itu dalam bentuk keripik pisang, atau tepung pisang. Sehingga ada nilai tambah yang diperoleh oleh para petani.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan membangun kawasan food estate. Sebuah konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi.
Mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Target itu akan mencakup kawasan seluas 600 hektare di beberapa kecamatan di Kutim yang tahapan penyiapannya sudah mulai berjalan.
Kawasan ini akan menjadi pusat penanaman bawang merah, bawang putih dan kedelai. Mengapa tiga produk ini yang menjadi prioritas ? Karena ketiga komoditi ini rentan mengalami gejolak harga di pasaran.
“Jika peluang ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tentu membantu para petani dan juga masyarakat di Kutim,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dyah.
Sebelumnya, Pemkab Kutim akan membangun kawasan food estate. Sebuah konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi. Mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Target itu akan mencakup kawasan seluas 600 hektare di beberapa kecamatan di Kutim yang tahapan penyiapannya sudah mulai berjalan.
Kawasan ini akan menjadi pusat penanaman bawang merah, bawang putih dan kedelai. Mengapa tiga produk ini yang menjadi prioritas ? Karena ketiga komoditi ini rentan mengalami gejolak harga di pasaran.
“Jika peluang ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tentu membantu para petani dan juga masyarakat di Kutim,” terang Dyah. (adv).


















