VIRALKALTIM – Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distranaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan kepada pihak perusahaan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Hal ini menyusul laporan adanya dua pekerja yang telah di-PHK dan satu orang yang menerima surat peringatan ketiga (SP3).
Kepala Distranaker Kutim, Roma Malau, mengingatkan bahwa kebijakan perusahaan harus tetap berpihak pada kemanusiaan. Menurutnya, para pekerja merupakan bagian penting dari keberhasilan perusahaan, sehingga perlakuan terhadap mereka harus berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. “Yang perlu diingat adalah memanusiakan manusia. Itulah amal jariah kita. Saya mohon hal ini dipertimbangkan kembali,” tegas Roma.
Ia menambahkan, langkah perusahaan yang terlalu cepat mengambil keputusan PHK dapat berdampak luas, tidak hanya terhadap pekerja yang bersangkutan, tetapi juga pada keluarga mereka.
“Setiap karyawan memiliki tanggungan. Maka saya berharap pihak perusahaan bisa membuka ruang dialog sebelum mengambil langkah-langkah ekstrem seperti PHK,” ujarnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang sebelumnya menegaskan agar selama masa kepemimpinannya tidak ada pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Pemerintah daerah, kata Roma, berkomitmen menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.
Distranaker Kutim pun berjanji akan terus melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik. Roma menegaskan, setiap permasalahan ketenagakerjaan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah, dengan memperhatikan asas win-win solution.
“Kita mohon, semua bisa dibicarakan. Tolonglah, jangan sampai ada yang dirugikan,” imbuhnya.
Selain itu, Roma juga berharap PT PAMA dapat mempertimbangkan kembali keputusan pemberhentian yang sudah dilakukan. Menurutnya, masih ada ruang untuk rekonsiliasi agar para pekerja yang diberhentikan dapat kembali bekerja, tentunya dengan memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Harapan kami, pihak perusahaan dapat membuka hati dan melihat ini sebagai upaya menjaga keharmonisan dunia kerja di Kutim. Jika hubungan industrial terjaga dengan baik, tentu produktivitas perusahaan juga akan meningkat,” tutup Roma.(dy)


















