VIRALKALTIM— Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Dokter Novel Tyty Poembonan, menegaskan bahwa aspek keselamatan gedung harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan bangunan di wilayah Kutim.
Ia menyebutkan bahwa ketentuan mengenai keselamatan gedung sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga wajib dipatuhi oleh seluruh instansi maupun pemilik bangunan.
Menurut Dokter Novel, setiap gedung harus memastikan ketersediaan alat pencegah kebakaran, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tidak hanya tersedia, APAR juga harus ditempatkan pada lokasi yang tepat serta dicek masa berlakunya.
“Jangan sampai apar kadaluarsa. Itu sangat berbahaya saat kondisi darurat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keberadaan instalasi hidran dan selangnya yang harus selalu siap digunakan. Pemeriksaan terhadap perangkat tersebut perlu dilakukan secara berkala, baik setiap enam bulan maupun setahun sekali.
“Hidran dan seluruh perangkatnya harus dipastikan berfungsi. Bukan hanya ada, tapi bisa dipakai saat kejadian,” ujarnya.
Selain itu, Dokter Novel mengingatkan pentingnya fungsi alarm kebakaran. Alarm harus diuji untuk memastikan apakah dapat mendeteksi asap atau situasi berbahaya, termasuk saat ada aktivitas merokok di area terlarang. Menurutnya, sistem peringatan dini memiliki peran besar dalam meminimalisir risiko korban jiwa.
Ia juga meminta agar setiap gedung, baik gedung DPRD maupun kantor Bupati yang bertingkat, memiliki titik kumpul evakuasi yang jelas dan mudah dipahami seluruh pegawai maupun pengunjung. Pengetahuan mengenai titik kumpul dinilainya sangat penting dalam proses penyelamatan saat terjadi kebakaran.
Terakhir, Dokter Novel menegaskan bahwa instalasi kelistrikan maupun sarana pendukung gedung wajib melalui pemeriksaan berkala oleh pihak kompeten.
“Keselamatan adalah hal serius. Jangan menunggu sampai kejadian. Kita harus siap dan memastikan semua standar dipenuhi,” tutupnya.(dy/adv)


















