VIRALKALTIM– PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Area KPC Kutai Timur, melalui Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Banua Etam (LPB Pama Banua Etam), kembali menegaskan komitmen mulianya dalam membina dan mengembangkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Self Declare Produk Halal Non-Kompleks yang digelar pada Rabu, 2 September 2026.
Berlokasi di Laboratorium SMKN 1 Sangatta Utara, program strategis PAMA ini diikuti oleh 10 UMKM binaan LPB Pama Banua Etam, yaitu Kedai Arya, Barkati, Hanik Snack Sangatta, Kedai Hitam Putih, Pawon Rempah, Urip Jamu Tradisional, Pizza Batubara, Nusa Tadon, Dapur Teh Yuli, dan Elyi Dian.
Untuk memastikan materi tersampaikan secara optimal, PAMA menghadirkan Bapak Mustota selaku Pendamping Produk Halal yang memberikan pendampingan teknis dan edukasi komprehensif mengenai mekanisme sertifikasi self declare.
Melalui pelatihan ini, PAMA memfasilitasi para pelaku usaha untuk memahami secara mendalam pentingnya legalitas sertifikasi halal, kriteria produk non-kompleks, kelengkapan persyaratan, hingga tata cara pengajuan sertifikasi secara mandiri. Para peserta juga dibimbing langsung oleh Pendamping Produk Halal dalam penyiapan dokumen, pemilahan bahan baku yang tepat, serta pemastian standar proses produksi yang higienis dan sesuai dengan regulasi halal yang berlaku.
Inisiatif pelatihan dan pendampingan berkelanjutan ini menjadi bukti konkret komitmen PAMA melalui LPB Pama Banua Etam untuk tidak hanya membekali pelaku usaha dengan pengetahuan formal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar bagi produk-produk lokal.
Ke depan, PAMA melalui LPB Pama Banua Etam berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan, pelatihan, dan pendampingan intensif. Upaya ini ditujukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar serta mencetak UMKM binaan yang mandiri, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.(adv)


















