VIRALKALTIM- DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke 17, Selasa (21/06/2022) siang tadi. Ialah membahas penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Dalam Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Baca Juga: Juliansyah Dilantik Menjadi Sekwan Kutim, Bupati Minta Bersyukur Kepada Tuhan
Hadir dalam rapat paripurna antara lain Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni.S.Sos, Pasipers Kodim 0909/KTM Letda Kav Hani Akhiat, Pasiops Lanal Sangatta Kapten Laut Suyatmoko, Polres Kutim Kompol Awan, Sekwan Yuliansyah, Kepala BPKAD Kutim Teddy, dan para Kadis.
Adapun susunan acara tersebut ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan jumlah anggota dewan yang hadir, pembukaan acara oleh Ketua DPRD Kutim.
Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan paripurna ini merupakan agenda pembahasan terkait
Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Dalam Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
“Kami ucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik semangat dalam melayani masyarakat,” kata Joni memberikan selamat kepada sekwan baru.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan Pemerintah Kutai Timur sangat menghargai dan memberikan apresiasi atas beberapa saran bahkan kritik yang disampaikan oleh para fraksi di dalam dewan yang telah disampaikan pada rapat paripurna yang ke-16 tanggal 20 Juni 2002 2022 lalu.
“Serta saran-saran tersebut telah dinilai dan kami memberikan penilaian yang positif dan konstruktif hal ini sangat memang dibutuhkan di dalam mekanisme kita membangun daerah sehingga sinergitas antara kedua lembaga. Baik pemerintah dalam hal ini sebagai eksekutif maupun DPRD dalam hal ini sebagai legislatif. Sehingga mampu untuk membangun dan melaksanakan visi misi yang dilakukan oleh pemerintah di dalam tugas pokok dan fungsinya dalam membangun,” ujar Ardiansyah.
Tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi partai golongan Karya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa laporan keuangan pemerintah daerah secara struktur terdiri atas laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih. Kemudian neraca dan laporan operasional kemudian laporan arus kas laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tersebut.
“Sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah atau SAT pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh fraksi golongan karya karena realisasi Pendapatan Daerah telah mencapai kinerja yang baik dan optimal bahkan melampaui target anggaran yang telah ditetapkan,” katanya.
Tanggapan pemerintah atas fraksi PPP menyampaikan apresiasi potensi-potensi daerah maupun sumber pendapatan lainnya.Investasi pemkab pada penyertaan daerah dan Pemkab berkomitmen untuk menyelesaikan utang daerah.
“Tanggapan atas fraksi partai Nasdem.
Pemkab mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh partai Nasdem.
Pemkab akan memaksimalkan SDM dan SDA,” katanya.
Tanggapan pemerintah atas fraksi Partai Demokrat. Pemkab mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap RAPBD tahun 2021.Tanggapan pemerintah terhadap fraksi Partai PDIP pun engucapkan terima kasih atas dukungan dan saran kepada Pemkab seperti pembayaran utang belanja jangka pendek.
“Tanggapan pemerintah terhadap fraksi Partai amanat keadilan berkarya. Pemkab akan melakukan upaya kemandirian keuangan daerah.Dalam hal pengelolaan keuangan akan konsisten dalam menentukan program yang menyentuh masyarakat,” Katanya.
Tanggapan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.Pemkab akan prioritas program yang mendukung kepentingan masyarakat. Tahun 2023 hampir semua pemerintah di Indonesia terakhir di berlakukan pegawai honorer. Sudah ada protes ke Kemendagri terkait pegawai honorer dengan meminta kebijakan tersebut di tinjau kembali.
“Untuk PPPK sumber pembiayaan dari dana alokasi umum. Pemkab sudah melayangkan surat ke kementrian terkait menyikapi tenaga honorer. Kemendagri untuk meninjau kembali pendanaan tenaga PPPK,” tutupnya. (adv/Dy)