VIRALKALTIM– Pengarusutamaan merupakan sebuah proses yang dijalankan untuk menggiring aspek-aspek yang sebelumnya dianggap tidak penting atau bersifat marjinal ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama kelembagaan dan program kerja.
Pengarusutamaan Gender atau PUG dalam setiap tahap pembangunan, terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang.
Hal inilah yang tengah gencar disosialisasikan oleh pemerintah dan DPRD Kutim kepada masyarakat. Mereka kompak agar kiranya aturan terkait kesetaraan gender dapat terealisasi di Kutim.
Pemenuhan hak keduanya diharapkan seimbang. Baik antara laki-laki dan perempuan. Sehingga perempuan tidak.terlampau jauh dari laki-laki. Dalam bidang apapun. Baik dipekerjakan seperti di legislatif, eksekutif, perusahaan, maupun lainnya.
Hasil pantau media, ada beberapa anggota DPRD Kutim melakukan kunjungan kerja pansus terkait hal ini. Diantaranya Muhammad Amin, Yan ,Mulyana, Hasnah, dan perwakilan pemerintah diantaranya Plt. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kutim.
“Kunjungan kerja pansus pengerustamaan gender,” ujar Hasnah.
Sebelumnya, Mulyana juga tengah gencar mendukung dan mensosialisasikan hal tersebut. Hal ini dilakukan lantaran dirinya berharap agar perempuan mengambil bagian utama dalam hal apapun.
“Kita harus perjuangkan hak wanita. Karenanya perempuan jangan takut terlibat dalam apapun termasuk di politik,” katanya. (adv/dy)