VIRALKALTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa penerapan teknologi Operator Personal Assistant (OPA) di lingkungan perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan keseimbangan antara produktivitas serta hak pekerja.
Ia menyampaikan, keberadaan perusahaan tambang seperti PT PAMA memang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, setiap kebijakan internal perusahaan harus tetap memperhatikan hak-hak dasar pekerja. “Kita dukung investasi, tapi jangan abaikan rasa kemanusiaan. Teknologi jangan membuat pekerja kehilangan kebebasan,” ungkapnya.
Menurut Jimmi, penerapan jam OPA yang terlalu kaku justru dapat mengganggu kehidupan pribadi pekerja. “Contoh sederhana, bagaimana seorang muslim bisa salat tepat waktu jika semua aktivitas dikontrol mesin? Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada prihatin.
Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan teknologi OPA yang dapat menjadi alat pengawasan berlebihan terhadap aktivitas pekerja, termasuk di luar jam kerja. “Di luar negeri, teknologi seperti ini bahkan pernah disalahgunakan untuk memantau privasi seseorang. Jadi harus hati-hati,” tambahnya.
DPRD Kutim mendorong agar penerapan sistem OPA dikaji ulang melalui uji coba terbatas dan dievaluasi secara terbuka. Jimmi menilai, masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan. “Kalau ini masih tahap percobaan, ya harus ada perbaikan. Jangan dipaksakan,” katanya.
Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak menutup ruang komunikasi dengan pekerja. Menurutnya, banyak karyawan yang takut menyampaikan keluhan karena khawatir diberhentikan. “Harus ada ruang dialog. Jangan sampai pekerja merasa tertekan,” tegasnya.
Jimmi menutup dengan imbauan agar setiap kebijakan berbasis teknologi selalu disertai pendekatan sosial dan nurani. “Teknologi boleh maju, tapi nilai kemanusiaan jangan tertinggal. Itu yang harus dijaga,” pungkasnya.(dy/adv)


















