VIRAL KALTIM, KUTIM – Bantu penanganan covid-19 atau Virus Corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (Kutim), sepakat menggelontorkan dana sebesar Rp 9 milyar.
Ditemui awak media, Wakil Ketua 2 DPRD Kutim, Arfan mengatakan secara keseluruhan anggota DPRD Kutim telah sepakat menggeser anggaran demi mencegah Virus Corona menyebar.
“Ini demi kemanusian. Jadi setiap anggota dewan sepakat menggeser anggaran pokok pikiran sebesar 200 juta, ditambah dana pribadi sebesar 25 juta per anggota”, ungkap Arfan.
Terkait dengan pengelolaan anggaran pokok pikiran, sepenuhnya akan diserahkan ke dinas terkait.”Dana 8 milyar dari anggaran pokok pikiran, nantinya diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara dana pribadi sebesar Rp 25 juta per anggota, akan dipergunakan di dapil masing-masing”, tutup Arfan. (asd/dy/adv)