VIRALKALTIM– Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, kembali menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi regulasi ketenagakerjaan yang mengutamakan pekerja lokal.
Ia menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang mulai menjalankan tahapannya meski masih perlu peningkatan.
Bahcok Riandi menjelaskan bahwa aturan mengenai komposisi tenaga kerja 80 persen warga lokal dan 20 persen tenaga kerja dari luar daerah harus dijalankan tanpa pengecualian. Menurutnya, ketentuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Ada juga beberapa perusahaan sudah sebagian melakukan tahapannya. Kita terus sosialisasikan. Dan itu wajib direalisasikan terkait ketenagakerjaan yang 80 persen warga lokal dan 20 persen warga luar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan. Sampai benar-benar baik perusahaan maupun masyarakat memahami terkait hal itu.
Lebih lanjut, Bahcok menilai perusahaan yang beroperasi di Kutim harus memiliki komitmen sosial untuk memberikan peluang kerja bagi warga sekitar. Hal ini diyakini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah serta mengurangi angka pengangguran.
DPRD Kutim, kata Bahcok, juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Pengawasan diperlukan agar regulasi tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
“Kita sangat mendukung untuk kepentingan masyarakat Kutim,” tegas Bahcok Riandi. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut demi keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.(dy/adv)


















