VIRAL KALTIM, KUTIM – Bupati Kutim, Ismunandar meminta kepada semua perusahaan sawit lebih memperhatikan para petani. Terlebih anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit saat ini.
Namun, mantan sekda ini juga meminta kepada para petani agar menjalin mitra dengan perusahaan. Tak menjadi petani swadaya. Sebab, petani mitra jauh lebih menguntungkan ketimbang petani swadaya. Salah satunya pada saat seperti ini. Dimana harga TBS turun ditingkat petani swadaya dan normal kepada petani mitra.
“Program kemitraan yang dilakukan perusahaan bersama koperasi diharapkan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan,” ujar Bupati Ismunandar.
Seperti yang dilakukan oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) yang berlokasi di Kecamatan Muara Wahau. Perusahaan ini mendapatkan apresiasi dari bupati. Pasalnya, hingga saat ini sudah sebanyak 19 koperasi yang bermitra dengan perusahaan sawit tersebut.
Baru-baru ini, empat koperasi baru kembali menjalin kerjasama dengan PT DSN. Adapun koperasi yang melakukan akad kredit tersebut adalah KUD Min Sun Lekut Tahap III seluas 509 hektar, dengan nilai Rp 30,4 miliar KSU Gerdabang Agri Center, tahap II seluas 195 hektar, dengan nilai Rp 13,3 miliar KSU Harapan Baru tahap II seluas 170 hektar dengan nilai Rp 11,3 miliar dan KSU Seleq Sejahtera Bersama tahap II seluas 31 hektar dengan nilai Rp 2,1 miliar. Dengan total nilai konversi sebesar Rp 57 miliar.
”Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada DSN Group yang terus menunjukan komitmennya dalam menjalin kemitraan dengan petani sawit di Muara Wahau. Kami harapkan program kemitraan ini terus berlanjut di masa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” kata mantan Kadis PU itu.
Bupati juga berharap agar perusahaan dan petani dapat menjaga komitmen sesuai kesepakatan yang ada dalam Nota Perjanjian.
“Khusus bagi koperasi-koperasi yg bermitra hendaknya mempraktekkan Sili Asah, Solih Asih, dan Solih Asuh terhadap anggotanya,” kata Bupati memberikan perumpamaan.
Operation Area 1 Senior Division Head PT DSN, Parlindungan Hasibuan mengatakan penandatanganan perjanjian akad kredit ini merupakan kelanjutan dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan DSN Group dengan koperasi kemitraan sebelumnnya.
“Selama ini kami telah melakukan menjalin kemitraan melalui pembangunan kebun untuk sekitar 19 koperasi yang tersebar di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng. Kami mengaharapkan kemitraan ini dapat memberikan manfaat kepada petani melalui koperasi yang telah dibentuk,” katanya usai penadatanganan.
Secara keseluruhan, menurut Parlindungan, DSN Group telah melakukan Akad Kredit terhadap 13 Koperasi dengan nilai konversi sekitar 1 triliun yang setara dengan 8.912 hektar melalui program kemitraan di 6 desa dan 1 dusun.
Selain luasan yang sudah tandatangan akad kredit tersebut, DSN Group saat ini juga sedang dalam proses pembangunan kebun kemitraan seluas 5.669 hektar untuk 6 koperasi.
“Adapun masyarakat penerima manfaat dari kebun kemitraan tersebut terdiri dari 7.499 kepala keluarga. Dengan demikian, kami mengharapkan kemitraan yang telah berlangsung ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambah Parlindungan. (Iq)