VIRAL KALTIM, KUTIM– Forum Petani SAWIT Swadaya (FPSS) Kutim dan DPRD Kutim menggelar sosialisasi standar Tandan Buah Segar (TBS) di Kecamatan Bengalon.
Pada kesempatan itu ada pula perwakilan Disbun. Sosialisasi dilaksanakan di PT. KIN. Sosialisasi ini tak lain bertujuan untuk mengurangi greading sebagai syarat pola kemintraan.
Ada beberapa tujuan dilakukan sosialisasi ini. Pertama, masalah penekanan kepada perusahaan agar merangkul semua petani swadaya. Kedua, melaksanakan standar harga pokok TBS sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Semua tak lain ialah untuk kepentingan masyarakat khususnya bagi petani sawit. Karenanya hal ini wajib kami sampaikan. Semoga saja harapan kita semua dapat terwujud,” harap Hasbudi selaku Ketua Forum Petani Sawit Swadaya . (dy)


















