VIRALKALTIM– Dalam sidang paripurna DPRD Kutai Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur 2025-2045, Fraksi Nasdem memberikan pandangan akhir yang strategis dan berisi catatan penting demi terwujudnya visi besar “Kutai Timur Hebat 2045”.
Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, menyatakan bahwa dokumen RPJPD yang diajukan telah memenuhi pedoman yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Namun, pihaknya menegaskan pentingnya relevansi sasaran utama dengan kebutuhan nyata pembangunan Kutai Timur.
“Visi untuk menjadikan Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan harus didukung oleh kebijakan yang berbasis data dan realitas di lapangan,” ujar Kajan.
Fraksi Nasdem menyoroti delapan sasaran utama RPJPD, mulai dari penguatan sektor pertambangan dan perkebunan berkelanjutan hingga penurunan emisi gas rumah kaca. Namun, dua poin krusial menurut mereka adalah peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan mobilitas barang serta jasa melalui gerbang tol laut strategis nasional.
“Kita harus mendorong inovasi di bidang pendidikan, terutama pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, termasuk untuk mendukung proyek IKN Nusantara,” tegas Kajan.
Ia juga menekankan pentingnya strategi pengembangan ekonomi kerakyatan untuk memanfaatkan potensi Kutai Timur sebagai pusat logistik nasional.
Dalam penutupnya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kutai Timur 2025-2045, dengan catatan agar pemerintah daerah fokus pada implementasi yang realistis dan berkelanjutan.
“Kami berharap, RPJPD ini benar-benar menjadi pedoman yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur selama 20 tahun ke depan,” pungkas Kajan.
Dengan dukungan penuh dari Fraksi Nasdem, Raperda ini semakin dekat untuk disahkan menjadi perda, membuka jalan bagi transformasi besar di Kabupaten Kutai Timur. (adv)