VIRALKALTIM– Tuduhan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim nampaknya tak berdasar. Yang mana sebelumnya diopinikan jika Disdukcapil memungut biaya cabut berkas sebesar 1,5 juta.
Malah sebaliknya, Disdukcapil memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat Kutim. Pelayanan apapun. Baik mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan Kematian, surat pindah datang, maupun yang lainnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan jemput bola di beberapa kecamatan dan desa. Pun menyasar perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim.
“Jadi semua gratis. Bahkan kami jemput bola atau menyambangi secara langsung ke masyarakat. Capil Kutim melayani dengan penuh hati. Sekali lagi gratis,” kata Kadisdukcapil Jumeah.
Terbaru kata dia, pihaknya menyambangi PT PAMA. Ialah khusus memfasilitasi pindah penduduk dan pendaftaran penduduk non permanen.
“Kegiatan fasilitasi pindah penduduk dan pendaftaran Penduduk Non Permanen pada perusahaan PAMA. Kegiatan hari Senin tanggal 9 Januari 2023,” katanya.
Lagi-lagi, pihaknya menghimbau agar mengurus secara langsung pembuatan administrasi kependudukan. Tidak melalui orang lain. Apalagi, saat ini beberapa kecamatan sudah dapat melakukan perekaman maupun percetakan sendiri.
“Kami juga sudah melayangkan pelayanan secara online. Tak perlu lagi datang secara langsung. Jadi jangan melalui calo,” katanya.
Dirinya berpesan jika ada oknum Kadisdukcapil yang meminta bayaran pelayanan dipersilahkan untuk dilaporkan. Semua terbuka lebar.
“Silahkan laporkan saja. Kami terbuka saja. Jangan beropini, tuduhan apalagi hingga berujung fitnah,” katanya. (dy)