VIRAL KALTIM, KUTIM- Hari Tani Nasional diperingati setiap Tanggal 24 September 2021. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan Undang-undang No 5 tahun 1960 tentang peraturan Dasar pokok-pokok Agraria ( UUPA 1960) di sahkan.
Hari Tani Nasional sendiri merupakan bentuk peringatan untuk mengenang sejarah para petani membebaskannya dari penghisapan dan penindasan kaum tani.
Dikatakan Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim, Asbudi peringatan Hari Tani Nasional merupakan momentum untuk mengkonsolidasikan secara emosional bagi bangsa Indonesia.
Ini menjadi penting dimana sektor pertanian sangat strategis bagi Negara. Kemajuan Nasional sangat ditentukan oleh akselerasi pertanian yang mampu dioptimalkan untuk lebih kuat. Karena hal itu turut menandai kekuatan suatu bangsa.
Indonesia adalah negara Agraris dengan sumber daya Alam yang melimpah mulai dari pantai, dataran rendah maupun dataran tinggi yang menjadi resource dan bisa dimanfaatoan anak bangsa.
“Pertanian menjadi pilar utama Negara dimana negara bisa kuat jika lahir kekuatan ekonomi yang baik. Ekonomi yang baik ditandai dengan pertanian yang maju,” pinta Asbudi. (dy)