• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home berita pilihan

Hearing DPRD Kutim Rekomendasikan Tinjau Dusun Khayangan

Memastikan Kebenaran Laporan DLH dan Pengukuran KPC 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
24 Juni 2025
Hearing DPRD Kutim Rekomendasikan Tinjau Dusun Khayangan

Oplus_0

7.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM– Hearing DPRD Kutim Rekomendasikan Tinjau Dusun Khayanga Hasil hearing (dengar pendapat) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (19/6/2025), merekomendasikan perlunya lembaga wakil rakyat tersebut terjun langsung ke Dusun Khayangan, RT 28, Desa Singa Gembara.

Rekomendasi tersebut keluar sebagai kesimpulan hearing, menyusul masih adanya polemik terkait laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, tentang hasil investigasi atas laporan pencemaran air di RT 28 dan hasil pengukuran kualitas udara, kebisingan dan debu oleh Departemen Environment KPC.

“Kesimpulan hearing kita hari ini, kita perlu turun langsung ke lapangan (RT 28, Dusun Khayangan, red). Kita ingin memastikan langsung kebenaran laporan DLH Kutim dan KPC serta melihat fakta terkait aduan masyarakat RT 28,” kata H Ardiansyah, Pimpinan Rapat Hearing, yang sekaligus sebagai Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Kutai Timur.

BacaJuga

Damai itu Indah, Musyawarah untuk Membangun Distrik Kiwirok

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Satgas Yonif 753/AVT Bersama Warga Batom Gotong Royong Buka Lahan Pertanian 

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Meski demikian, Ardiansyah belum bisa memastikan, kapan kunjungan lapangan dilakukan. “Kita harus sinkronkan dengan agenda-agenda lainya yang sudah terjadwal. Nanti kami akan sampaikan jika waktunya sudah ditetapkan,” ujar Ardiansyah.

Pada hearing lalu, Marlin Sundu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) memaparkan hasil investigasi timnya, terhadap laporan pencemaran air di RT 28, Dusun Khayangan. Menurut Marlin, dari hasil laboratorium, air yang keluar dari proyek kolam (Padaido) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), masih memenuhi baku mutu sesuai aturan yang ada. Hal itu karena pada proyek Padaido Pond, telah dibangun dua bak kontrol (control box) sementara.

Justru menurut Marlin, ada fakta bahwa air yang mengalir alamiah, yang tidak tercampur dengan air dari proyek kolam Padaido, hasil pengukurannya bervariasi dan cenderung melebihi baku mutu.

“Kami mengambil sampel air pada tujuh titik. Di control box Padaido dan di atasnya, pada air sungai alamiah. Dari dua control box Padaido, air keluaran masih memenuhi batu mutu, meskipun pada control box kedua, kondisi airnya lebih keruh, namun masih sesuai baku mutu. Berbeda dengan sampel air yang kami ambil di atas proyek Padaido, hasilnya melebihi baku mutu,” kata Marlin.

“Kami akan cek lagi lagi, apa yang menyebabkan tingkat kekeruhan yang melebihi ambang tersebut. Dugaan sementara dari hasil foto drone, kekeruhan tersebut bersumber dari bukaan di atasnya seluas delapan hektar. Ini dugaan sementara, kita perlu cek lagi nanti,” kata Marlin.

Sementara untuk keluhan mengenai kebisingan dan debu, pihak Environment KPC dengan menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup, telah melakukan pengukuran terhadap kebisingan dan debu serta kualitas udara secara keseluruhan.

“Untuk kebisingan, hasilnya sudah keluar dan menunjukkan masih di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Sementara pengukuran udara masih dalam proses karena tidak bisa keluar secepat pengukuran kebisingan,” kata Nanang Supriyadi, Manager Community Empowerment KPC, yang bertindak atas nama KPC pada hearing lalu.

Tidak Akan Ditambang, PLN dan PDAM Siap Pasang Jaringan

Manager Community Empowerment Nanang Supriyadi mengatakan, meskipun RT 28, Dusun Khayangan masuk dalam area Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kaltim Prima Coal (KPC), namun area tersebut tidak masuk dalam rencana tambang perusahaan. Ujung dari aktivitas KPC, menurut Nanang, adanya di Padaido Pond. Padaido Pond sendiri dibangun untuk melindungi masyarakat, agar aktivitas tambang di atasnya, tidak mencemari air yang keluar dari aktivitas tambang.

“Ujung dari tambang adanya di Padaido Pond. Jadi RT 28, Dusun Khayangan, tidak akan ditambang KPC. Makanya kami sudah membalas surat PLN dan akan menyusul surat PDAM, yang intinya mempersilakan PLN dan PDAM untuk membangun jaringan sesuai permintaan masyarakat,” kata Nanang.

PLN, PDAM dan KPC sendiri sudah melakukan survey berdasarkan peta desain yang telah dibuat. Bahkan PLN sudah melakukan dua kali survey dan desainnya nanti akan segera dikirim ke PLN Cabang Bontang untuk proses tender pemasangan listrik.

Masyarakat Menyambut Baik Kehadiran PLN dan PDAM

Suyono, tokoh masyarakat RT 28, Dusun Khayangan, menyambut baik rencana PLN dan PDAM, yang akan memasang jaringan menuju RT 28. “Kami menyambut baik rencana pemasangan listrik dan air oleh PLN dan PDAM. Sebab itulah kebutuhan dasar yang dinanti-nantikan masyarakat selama ini. Kami berharap, ini segera direalisasikan,” kata Suyono.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum masyarakat RT 28, Khoirul Arifin. Khoirul mendesak PLN dan PDAM segera merealisasikan rencananya, sebab warga RT 28 selama ini terkesan diabaikan. Padahal lokasinya sangat dekat dengan pusat pemerintahan dan area tambang KPC.

Jika dua kebutuhan dasar itu tidak terpenuhi dan jika aktivitas KPC sangat mengganggu masyarakat, Khoirul menawarkan perlunya relokasi warga RT 28. Relokasi menurut Khoirul adalah opsi awal dua tahun lalu. “Kalau aktivitas KPC sangat mengganggu masyarakat serta listrik dan air tidak terpenuhi, opsinya adalah relokasi,” kata Khoirul.

Namun terkait dengan opsi relokasi tersebut, Nanang Supriyadi mengatakan, tidak perlu relokasi, sebab KPC belum memiliki rencana untuk menambang atau menggunakan area konsesinya di RT 28, untuk kepentingan perusahaan.(*)

Tags: #beritapilihan #KPC #tambang #kutim #kaltim
Previous Post

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Next Post

Damai itu Indah, Musyawarah untuk Membangun Distrik Kiwirok

Related Posts

Damai itu Indah, Musyawarah untuk Membangun Distrik Kiwirok
berita pilihan

Damai itu Indah, Musyawarah untuk Membangun Distrik Kiwirok

24 Juni 2025
PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak
berita pilihan

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

24 Juni 2025
Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah
berita pilihan

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

23 Juni 2025
Satgas Yonif 753/AVT Bersama Warga Batom Gotong Royong Buka Lahan Pertanian 
KALTIM

Satgas Yonif 753/AVT Bersama Warga Batom Gotong Royong Buka Lahan Pertanian 

23 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Damai itu Indah, Musyawarah untuk Membangun Distrik Kiwirok

Damai itu Indah, Musyawarah untuk Membangun Distrik Kiwirok

24 Juni 2025
Hearing DPRD Kutim Rekomendasikan Tinjau Dusun Khayangan

Hearing DPRD Kutim Rekomendasikan Tinjau Dusun Khayangan

24 Juni 2025
PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

24 Juni 2025
Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

23 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.