VIRAL KALTIM, KUTIM– Menjelang memasuki bulan puasa, Kecamatan Sangkulirang menjadi heboh. Pasalnya, dikabarkan jika ada oknum yang melarang untuk melakukan sahuran (tradisi membangunkan warga untuk menyantap sahur).
Tentu saja, larangan ini mendapatkan protes keras dari warga. Apalagi, hal itu merupakan budaya yang selalu dilakukan dalam setiap ramadan. Salah satu bentuk kemarahan warga, mereka tuangkan ke dalam media sosial.
Banyak komentar pedas yang dilayangkan. Mulai dari mencari pemberi ide dan alasan dilarangan sahuran, adanya meniadakan budaya Islam dan memasukkan budaya barat, dan lainnya.
Tentu saja hal ini menjadi masalah besar bagi masyarakat sekitar. Perlu adanya penjelasan gamblang dan solusi terbaik. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Kami mau tau siapa orangnya yang melarang sahuran,” ujar salah satu warga yang dirahasiakan namanya.
Setelah protes keras datang dari warga, langsung timbul klarifikasi dari seseorang yang bernama Jundan R Alam. Belum diketahui siapa Jundan. Namun dikabarkan ia merupakan Pj Kades Benua Baru Ilir (BBI). Ia cukup panjang memaparkan kenapa hadirnya larangan sahuran.
“Keputusan bersama itu diambil dalam rapat koordinasi pada 1 Mei 2019. Dihadiri sekcam, KUA, Polsek, Koramil, NU, MUI, beberapa kades, dan tokoh agama,” tulis Jundan.
Jundan melanjutkan, dalam sahuran sebelumnya perlu dilakukan evaluasi. Apalagi pelaksanaanya melibatkan anak-anak. Karena banyak mudaratnya. Kemudian, sahuran tidak mencerminkan budaya Islam dari segi musiknya. Sahuran bisa di masjid-masjid, dan tidak ada panitia yang mampu melakukan pengawasan.
“Setelah melalui diskusi panjang dan akhirnya diputuskan suara terbanyak meniadakan sahuran keliling. Bagi yang masih mengganjal silahkan datang ke kantor desa BBI,” katanya.
Sementara itu, Camat Sangkulirang, Tajuddin melalui media sosialnya tak mempermasalahkan sahuran keliling.
“Kalau camat instruksikan silahkan sahuran keliling mulai jam 03.00 wita dengan damai dan menjalin silaturahmi serta tetap aman,” katanya. (dy)