VIRAL KALTIM,KUTIM- PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur menerapkan kebijakan baru terkait pendistribusian air bersih kepada masyarakat. Dengan tujuan, agar bantuan tersebut tak disalahgunakan. Harapannya, pagu anggaran tak jebol, tepat sasaran, berkeadilan, dan penggunaan air hemat.
Untuk itu, pada Bulan Mei dan Juni, PDAM tak lagi memberikan gratis. Namun hanya berupa subsidi rata-rata yakni Rp 200 ribu per KK. Aturan ini diberikan kepada tiga golongan. Pertama, golongan 1D,2B, dan 2C.
“Jika tagihan di bawah Rp 200 ribu, maka gratis. Namun bila di atas Rp 200 ribu maka pelanggan membayar kelebihannya,” ujar Dirut PDAM Suparjan.
Namun, kebijakan ini tak berlaku untuk tiga golongan lainnya. Yakni golongan 1B, 1C, dan 2D. Mereka pada bulan Mei akan diberikan gratis. Akan tetapi bulan selanjutnya sama halnya pada tiga golongan selainnya.
“Awalnya yang kami berikan bantuan gratis sebanyak 21955 KK, namun saat ini bertambah menjadi 23735 KK. Masing- masing tiga golongan mendapat subsidi Rp 200 ribu dan golongan lainnya gratis. Yang gratis ini seperti tempat ibadah, Panti asuhan, sekolah, rumah sakit, warung, dan sejenisnya,” katanya.
Dirinya juga menghimbau, bagi pelanggan yang menerima bantuan keringanan pembayaran tagihan air wajib mematuhi ketentuan.
“Melakukan penghematan pemakaian air dan penggunaan air diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Dilarang menyalurkan atau membagi-bagikan air dari instalasi pelanggan dengan tujuan tertentu.
Setiap pelanggaran ketentuan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Suparjan. (dy)