VIRALKALTIM – Penyerahan hasil penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur, yang disampaikan oleh Hj. Fitriani kemudian menyerahkan kepada pimpinan paripurna Joni. Kamis, (13/06/2024).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Bupati Kutai Timur Ardiansyah yang diwakili oleh Asisten III Sudirman Latif, Wakil Bupati Kasmidi Kasmidi, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaan BUMD dan swasta, serta insan pers.
“Tentu hal ini sangatlah penting karena merupakan salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan,” ujar Hj. Fitriani.
Diketahui realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat. Pendapatan daerah yang sah diharapkan dapat lebih ditingkatkan di berbagai sektor yang belum tersentuh agar dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah.
Fitriani memaparkan, Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja Rp 8,96 triliun yang digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarakat agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat. Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
“Dalam pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur, serta masalah-masalah dan tantangan umum yang harus dipecahkan. Tentunya juga lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutai Timur dari semua lapisan,” tegas Fitriani.
Fraksi PPP itu berharap, agar semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik Saudara Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026. (adv/su)