VIRAL KALTIM, KUTIM- Tujuh Fraksi di DPRD Kutim, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kutim 2019 sebesar Rp 2,9 Triliun. Dari anggaran tersebut, mayoritas Fraksi Parpol di DPRD meminta agar gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) disetarakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). (An)