• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home KALTIM

Kapolres Himbau Tak Membakar Lahan dan Hutan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
16 September 2019
Kapolres Himbau Tak Membakar Lahan dan Hutan
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRAL KALTIM, KUTIM– Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan menghimbau kepada masyarakat Kutim agar tak membakar lahan dan hutan.

Terlebih saat-saat seperti ini. Di mana diketahui, hampir semua daerah termasuk Kutim mengalami kemarau. Menurut sumber BMKG, kemarau diprediksi hingga tujuh bulan mendatang.

Membakar lahan kata Kapolres, merupakan pelanggaran hukum. Bagi yang melanggar, tentu saja akan menerima konsekuensinya.

BacaJuga

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Seperti yang tertuang dalam undang-undang. Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3. Pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. “Kami himbau tak membakar lahan dan hutan,” pesan Kapolres.

Himbauan ini kata dia, tak hanya disampaikan melalui media, akan tetapi di setiap kesempatan. Melalui Polsek-polsek di Kecamatan. Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan TNI.

“Jadi tak hanya sosialisasi terbuka saja kepada warga, akan tetapi sampai menyambangi rumah warga. Untuk itu kami harap masyarakat tak melanggar hukum,” katanya.

Jika tertangkap tangan melakukan pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas. “Tentu saja hal itu kami hindari. Untuk itu, mari bersama-sama kita jaga Kutim agar bebas dari asap,” pintanya. (dy)

Tags: himbauhutankutimpembakarPolresViralKaltim
Previous Post

Contoh Pemimpin Siap, H. Kinsu Paling Pertama Kembalikan Berkas di Demokrat, Kedua di PDIP

Next Post

Partisipasi Kodim 0909 Sangatta Kepada Pramuka

Related Posts

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang
berita pilihan

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

29 Juni 2025
Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi
berita pilihan

Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

28 Juni 2025
Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom
berita pilihan

Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

27 Juni 2025
PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik
berita pilihan

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

26 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

29 Juni 2025
Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

28 Juni 2025
Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

27 Juni 2025
PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

26 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.