VIRALKALTIM- Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah marah besar. Pasalnya, beberapa THM masih buka saat Bulan Ramadan. Padahal, himbauan sudah terpampang besar di dinding THM tersebut.
“Mereka tidak mengindahkan himbauan pemerintah. Surat edaran bupati. Bahkan surat tersebut dilepas,” ujar Kasatpol PP Didi Herdiansyah.
Katanya, dari beberapa THM di Kutim, sedikitnya empat yang di segel. Yakni, masing-masing dua tempat karaoke dan billiar. Termasuk satu tempat lokalisasi di Tenda Biru.
Baca Juga: Niat Membegal, Malah Dikarate Anak Pendeta
“Kan edaran jelas, tutup H-3 sebelum Ramadan dan H+3 setelah hari raya. Tetapi tak diindahkan. Makanya kami segel,” tegas Didi.
Mantan Camat Rantau Pulung ini mengatakan penyegelan akan kembali dibuka pasca lebaran. Namun kata dia, pihaknya akan terus memantau THM di Kutim.
“Jika buka diam-diam, maka akan kami kenakan tipiring. Kami tak segan-segan berikan sanksi. Tentu saja harapan kami mereka taat,” katanya. (dy)