VIRAL KALTIM, KUTIM- Ada dua Dinas yang dianggap spesial. Ialah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Inspektur Inspektorat.
Namun yang paling spesial ialah Disdukcapil Kutim. Pasalnya, Disdukcapil berada dinaungan Kemendagri. Pun Inpektorat ditangani Gunernur. Namun Inspektorat sudah selesai lantaran hanya ditingkat gubernur.
Atas dasar itulah, Bupati tak dapat langsung melakukan pelantikan. Hal inilah yang menjadi penghambat sementara belum dilantiknya Kepala Disdukcapil.
“Inspektorat harus kirim ke Gubernur. Gubernur lakukan refisi. Tapi tidak begitu ketat. Selesai kembalikan. Inspektorat sudah selesai. Yang ketat Disdukcapil. Ini harus dikirim kembali ke Mendagri,” katanya.
Nantinya, calon tersebut diminta untuk membuat sejenis makalah. Mereka harus menyampaikan makalah tersebut. Untuk hasilnya, Pemkab Kutim hanya menunggu hasil dari Kemendagri. “Tetapi tetap kami yang memiliki wewenang.
Sesuai daftar yang beredar, Nama Doktor Sulastin yang diamanahkan menjabat sebagai Kadusdukcapil. (dy)