VIRAL KALTIM, KUTIM- Hingga kini pelaku pembunuh pohon pelindung di Poros Suekarno Hatta Sangatta Utara belum diketahui.
Banyak pihak yang mengecam hal tersebut. Diantaranya Ketua DPRD Kutim. Joni mengecam keras perbuatan tersebut. Katanya, perbuatan tersebut sangat merugikan semua pihak.
“Dinas terkait harus bergerak. Jangan sampai seperti itu lagi. Saya ingat itu periode pertama saya menjadi anggota dewan. 10 tahun baru bisa besar seperti itu,” ujar politisi PPP itu.
Dia juga meminta agar segera menelusuri pelakunya. Apabila terbukti perbuatan ilegal, pelakunya diberikan efek jera. Agar tidak ada lagi perbuatan serupa.
“Memang pohon terkadang menganggu kabel listrik. Tapi biasanya penanganan dengan memangkas dahan pohon yang berdekatan dengan kabel (diremajakan). Tidak diperlakukan seperti itu,” pungkasnya.
Terpisah, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Dewi mengatakan memang sudah mengetahui informasi tersebut. Hanya, pihaknya belum melihat kondisinya secara keseluruhan.
“Setau saya tidak pernah ada orang meminta izin,” ujarnya.
Biasanya, kata dia, pekerjaan yang berbaikan dengan pepohonan ada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Itupun dilakukan apabila menganggu konstruksi jalan. Tapi dirinya tidak mengetahui secara pasti.
“Memang dulu program penanaman 1.000 pohon itu ada di DLH. Yang jelas kami akan mencari tahu dulu kenapa ada orang yang seperti itu,” tutupnya.
Untuk diketahui, kala itu periode pertama kepemimpinan Isran Noor (Gubernur Kaltim) menjabat sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim). Dia melangsungkan program penanaman 1.000 pohon sepanjang 10 kilometer, untuk kedua sisi jalan. Bahkan, mendapat award record muri dari Museum Record Indonesia. (adv/dy)