VIRALKALTIM– Sekertaris DPD KNPI Kutim, Alex Bajo mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim. Ia mengkritik terkait uji publik KPU Kutim.
Kata dia, pelaksanaan yang dilakukan KPU beberapa hari lalu bukan uji publik, melainkan penyampaian kepada peserta pemilu dalam partai politik terkait rancangan pembagian daerah pemilihan (dapil).
“Ini bukan uji publik,” tegas Alex.
Diketahui sebelumnya, KPU Kutim menggelar uji publik pada Jumat 16 Desember 2022 di salah satu hotel di Jalan AW Syahrani Kutim.
Kata dia, KPU tak memberikan ruang kepada partai ataupun kelompok masyarakat termasuk KNPI untuk mengkaji atau pemetaan dapil. Seharusnya, mereka dilibatkan untuk keterbukaan informasi. Tentu saja harapan pemilu ke depan berjalan lancar dan sukses.
“Ini menjukkan KPUD Kutim tidak siap melaksanakan tahapan pemilu serta berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2022, seharusnya tanggal 6 Desember bukan 16 Desember 2022,” katanya.
Katanya lagi, masyarakat maupun kelompok tak dapat memberikan usulan ataupun hasil kajian lantaran sistem tak dapat diakses.
“Ini menjadi catatan buat KPUD yang sekarang. Ke depan, dalam rekrutmen KPUD, anggota KPU sebaik tidak ikut lagi karena mereka tidak sanggup melaksanakan peraturan KPU sendiri,” katanya.
Alex juga menyayangkan kepada Bawaslu tidak memberikan pandangan terkait lambatnya uji publik dan cenderung diam.
“Dan sangat disayangkan Bawaslu sebagai pengawas diam, tidak memberikan pandangan apapun terkait lambatnya uji publik tersebut. Cendrung diam sama hal menunjukkan kelemahan tidak paham terakait aturan tersebut. Sebaik tidak ikut juga dalam seleksi Bawaslu tahun depan,” katanya. (*)