VIRALKALTIM– Pembangunan museum di Kutim sudah lama terencana. Namun hingga kini tak kunjung direalisasikan. Kini kembali membuat.
Diketahui, menurut Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang Museum, Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kutim, Yan mengharapkan agar kiranya tak hanya masalah pembangunan yang diperhatikan, melainkan perawatan. Sebab bagi dia, perawatan inilah yang dianggap sulit dan khawatir akan terbengkalai.
“Jangan sampai dibangun megah, yang kemudian terabaikan. Tentu saja hal itu yang tidak kita inginkan. Kita tidak ingin anggaran kita sia-sia dan bangunan tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata Yan.
Yan mengingatkan bahwa pernah ada bangunan terbengkalai di masa lalu dan hal tersebut harus dihindari pada proyek-proyek di masa depan.
“Jangan biarkan kita membangun gedung megah lagi yang kemudian terbengkalai,” tegasnya.
Ketua Komisi D itu mengatakan betapa pentingnya pembangunan museum jika sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
“Jika itu memang keinginan dan kebutuhan masyarakat tentu kita setuju. Apalagi kita memiliki kemampuan dan angaran memadai,” katanya.
Perlu diingat, infrastruktur seperti museum harus dibangun responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Namun, ia juga menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi terbengkalainya gedung yang megah jika tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. (adv)