VIRAL KALTIM, KUTIM– Niat baik malah dibalas keburukan. Ya, itulah yang dilakukan salah satu pengusaha THM di Kutim.
Oknum tersebut disebut nekat memberikan amplop sebagai uang ‘damai’ kepada Kasatpol PP Kutim. Belum diketahui maksudnya pemberian amplop tersebut.
Namun menurut Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah mengatakan uang yang dikabarkan sekira Rp 5 juta tersebut untuk ongkos makan anggota satpol yang sedang bertugas.
“Saya dikasih amplop. Katanya untuk uang makan-makan. Tentu saja saya tolak keras,” kata mantan Camat Sangatta Utara itu.
Apa yang dilakukan pengusaha tersebut tentu tak memberikan contoh yang baik. Padahal, semua apa yang dilakukan Satpol PP semata-mata untuk menertibkan perda dan kepentingan masyarakat. “Tentu saja kami sangat marah,” kata mantan Plt Kadispora tersebut.
Tentu saja kata dia, pihaknya tetap menerapkan perda. Pertama, meminta izin usaha THM, memeriksa anak di bawah umur, dan waktu operasi.
“Tiga hal ini pegangan kami. Faktanya semua izinnya mati. Bahkan ada yang sampai 4 tahun. Kami juga menerapkan 731. 7 kali teguran, 3 kali peringatan, dan terakhir ditutup,” katanya.
Untuk diketahui, selama sepekan ke depan Satpol PP akan menggelar pendataan THM, razia hotel dan penginapan, kos-kosan, dan panti pijat. Kemudian melakukan razia lanjutan pedagang di atas trotoar. (dy)