VIRALKALTIM– Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (BP3A), Doktor Sulastin melalui Kepala UPTD BP3A Kutim, Lisa Ariyani, S. Kep menjelaskan anak korban kekerasan seksual tak dilepas begitu saja. Pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap para korban hingga traumanya hilang.
“Kami memberikan pendampingan mulai dari kesehatan hingga psikologisnya. Jadi kami bawa korban kekerasan seksual ini ke psikolog,” kata Lisa.
Dia juga menjelaskan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Faktor kekerasan terhadap anak yang dilakukan keluarga dekat itu ada banyak. Salah satunya suasana lingkungan, ada kondisi orang tua terlalu banyak kerja, kemudian anak dititipkan. Nah kita enggak tahu yang di rumah ada siapa, ada bibinya atau pamannya,” katanya.
“Kedua kondis rumah yang sering ditinggalkan. Kadang anak kecil usia 6-7 tahun sering ditinggalkan. Mungkin ibunya bekerja ah bapaknya bekerja, kemudian anak ditinggal sama pamannya. Ya seperti itu termasuk salah satunya juga,” bebernya.
Lalu berikutnya, faktor pengawasan. Dia mengatakan kurangnya pengawasan terhadap anak menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Misalkan anak anak itu bebas memegang HP tanpa ada yang diblokir. Anak bisa mengakses situs yang seharusnya tidak dia lihat,” tuturnya.
Selain itu, tempat kekerasan terhadap anak bisa terjadi di rumah maupun di sekolah. “Dan kekerasan itu kebanyakan persentasenya lebih tinggi itu terjadinya dengan orang terdekat,” tandasnya.
Sebelumnya, pihaknya berharap agar kiranya semua terlibat dalam menjaga perempuan dan anak. Pun terlibat dalam memberikan informasi jika mana ada hal-hal yang berhubungan dengan perempuan dan anak. (ADV/Dy)