VIRAL KALTIM, KUTIM– Tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 sudah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai bekerja.
Sebelumnya, menggelar peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2020, di Gedung Serba Guna (GSG). Kini dilanjut melaksanakan sosialisasi pencalonan dan bimbingan teknis tata cara penggunaan aplikasi Silon perseorangan pada pemilihan serentak tahun 2020. Silon adalah sistem Informasi pencalonan.
Hal ini disosialisasikan KPU kepada sejumlah pengurus partai politik, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan, dan calon independen.
Dalam kesempatan itu, KPU menyampaikan berbagai hal terkait Silon. Seperti penyempurnaan dan pengelolaan data base pencalonan kepala daerah, dengan menggunakan aplikasi untuk merekam data-data bakal pasangan calon dalam Pilkada nanti.
Acara dilaksanakan Jumat, (13/12/2019) di ruang rapat KPU di kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, mulai pukul 08.00 Wita.
Dikatakan Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida sosialisasi ini dilaksanakan lantaran akan masuknya tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pilkada tahun 2020.
Ulfa menekankan agar peserta sosialisasi dapat memahami Silon dengan benar. Karena ini berkaitan dengan pengisian data pencalonan bagi pasangan calon kepala daerah.
Silon dapat memudahkan para calon dan penyelenggara. Karena Silon, kami bisa transparan ke publik soal data-data calon.
“Silon akan memantau pemenuhan syarat-syarat pencalonan bagi bakal calon kepala daerah,” jelas Ulfa. (sn/dy)


















