VIRAL KALTIM, KUTIM- Penegakkan perda di Kutim kian terlihat jelas. Semenjak, pucuk pimpinan di komandoi Didi Herdiansyah sebagai Kasatpol PP.
Ya, hampir setiap hari kerja nyata terus dilakukan. Diantaranya, penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar, bangunan liar, pemanfaatan aset Kutim yang tak sesuai peruntukkan dan lainnya.
Namun dan pastinya, sebelum dilakukan tindakan, pihaknya memberikan sosialisasi secara berkala. Penindakan merupakan alternatif akhir jika yang berkaitan mengabaikan peringatan.
Baiknya, masyarakat Kutim kian taat aturan. Tak perlu butuh lama, semua perintah dilaksanakan. Tentu saja, hal ini demi kebaikan bersama.
“Giat Jumat, (13/9/2019) sudah kami laporkan ke Bupati. Yakni, peringatan kepada 9 kios di samping Margo Santoso poros Yossudarso, pembongkaran kios liar di Rudina, dan pengosongan pemakaian aset Pemkab Kutim di Puskesmas,” kata Didi.
Penegakkan perda demikian akan terus dilakukan. Semua yang dianggap melanggar akan ditindak tegas. Tak ada ampun. Tujuannya, demi kebaikan bersama. “Semua untuk kebaikan bersama. Jadi kami harap dapat menaati aturan,” katanya. (dy)