VIRALKALTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Provinsi.
Kegiatan ini diikuti peserta lintas sektor yang berasal dari berbagai lembaga dan wilayah di Kutim. Total peserta berasal dari UPTD, Puspaga, Forum Anak, perwakilan desa dan kelurahan, kecamatan, bidang PKHP, Dinas Koperasi, hingga LPAI.
Kehadiran peserta dari berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi layanan serta pengembangan ruang ramah perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Mereka dibekali pemahaman terkait alur layanan, mekanisme rujukan, serta sistem kerja kolaboratif yang menjadi inti dari pelaksanaan RBI.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, hadir secara langsung membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa RBI merupakan wadah kolaborasi yang dirancang untuk memperkuat peran semua pihak dalam menciptakan ruang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Ruang Bersama Indonesia menjadi model layanan kolaboratif. Semua pemangku kepentingan bergerak bersama memastikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak,” ujar Idham.
Idham juga menegaskan bahwa RBI bukan sekadar program, melainkan komitmen bersama yang harus diterapkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan semakin banyaknya pihak yang memahami konsep RBI, maka upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak dapat berjalan lebih kuat dan terarah.
“Semakin banyak yang paham, semakin kuat pula perlindungan kita,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari DPPPA Provinsi Kaltim, yaitu drg. Nova Paranoan, M.Kes. Para peserta memberikan respons positif dan menilai pelatihan tersebut penting sebagai penguatan kapasitas serta penyamaan persepsi antarinstansi dalam membangun layanan kolaboratif yang terpadu.
Melalui kegiatan ini, DPPPA Kutim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. RBI sendiri berfungsi sebagai pusat layanan terpadu sekaligus ruang kolaborasi lintas lembaga yang bermanfaat untuk mendekatkan layanan, mempercepat penanganan kasus, meningkatkan edukasi dan ketahanan keluarga, serta mendorong pemberdayaan perempuan dan keterlibatan anak secara aktif.(dy)


















