VIRALKALTIM,KUTIM– Pemkab Kutai Timur (Kutim) akan mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Yakni, sebesar Rp 60 milliar pada 2019.
Ini bisa jadi angin segar di tengah keresahan akan isu defisit yang melanda Kutim.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, ketika ditemui di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.
“Iya tahun 2019 ini, APBD Kutim Rp 2,89 triliun dan ada tambah Rp 62 miliar dari bantuan keuangan provinsi. Sebab dalam APBD Kutim, bankeu hanya dianggarkan sekitar Rp 30 miliar, tapi ternyata bankeu seluruhnya ada Rp 92 miliar,” kata Mahyunadi, politisi Partai Golkar itu. (Jok/Adv)