VIRALKALTIM– Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, mengucapkan selamat Hari Buruh Nasional pada 1 Mei 2025.
Dalam kesempatan ini, Akhmad Sulaeman menyampaikan harapan agar hak-hak buruh tetap dijaga dan dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah.
“Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003, buruh memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, termasuk hak atas pekerjaan, upah yang adil, berserikat, perlindungan, perlakuan yang sama, jaminan sosial, dan kebebasan,” ujar Akhmad Sulaeman.






Akhmad Sulaeman menekankan peran penting pemerintah dalam melindungi buruh, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi.
“Dengan menjaga hak-hak buruh, kita dapat meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh terhadap tenaga-tenaga kerja kita. Mari kita sikapi Hari Buruh Nasional ini dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan menciptakan kehidupan yang layak bagi semua,” katanya. (*)


