VIRAL KALTIM, KUTIM– Nampaknya warga Sangatta mulai kesal. Pasalnya, selain truk-truk pengangkut tanah ugal-ugalan di jalan, kendaraannya pun saat mengangkut tanah tak ditutup.
Padahal aturannya, setiap muatan tanah wajib menutupnya menggunakan terpal. Sehingga, tanah tak terbang ke mana-mana dan mengotori jalan.
“Kalau kami di belakang pasti masuk mata. Tanahnya jatuh-jatuh ke jalan. Ini sangat membahayakan,” kata Soja warga Poros Ringroad Jalan Kecamatan, Sangatta Selatan.
Yang seperti ini, seharusnya ditilang oleh Dishub Kutim. Karena melanggar aturan dan membahayakan. “Apalagi diduga mereka tak memiliki izin galian C. Ini semua harus ditindak,” katanya.
Jauh sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Darat, Dishub Kutim, Failu mengatakan jika sudah melakukan himbauan kepada semua truk agar menutup kendaraan dengan terpal sebelum masuk kota. “Sudah disosialisasikan,” katanya. (dy/adv)