VIRALKALTIM – Suasana Rapat Paripurna ke-XIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa, 25 November, berlangsung dengan dinamika tajam setelah Fraksi NasDem menyampaikan pandangan kritis terhadap proses penyusunan Raperda APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026.
Melalui juru bicaranya, Aldryansyah, S.I.Kom, Fraksi NasDem menilai proses pembahasan APBD terkesan dikebut dan tidak memberikan ruang waktu yang proporsional bagi DPRD untuk melakukan pendalaman anggaran, termasuk kegiatan strategis tahunan maupun program multiyears yang dirancang Pemerintah Daerah.
“Pembahasannya terkesan dipaksakan selesai terlalu cepat, sehingga berpotensi mengebiri optimalisasi fungsi DPRD, terutama jika mengabaikan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah,” tegas Aldryansyah dalam sesi penyampaian pandangan fraksi.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen pembangunan yang menentukan arah kebijakan daerah satu tahun ke depan. Karena itu, proses pembahasannya harus melalui telaah komprehensif, transparan, serta melibatkan penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal.
Ia mengingatkan bahwa percepatan pembahasan tanpa kajian yang matang dapat memunculkan potensi kesalahan alokasi, tumpang tindih program, hingga hilangnya prioritas kebutuhan publik yang mendesak.
Fraksi NasDem juga meminta agar Pemerintah Daerah membuka ruang evaluasi lebih luas dan tidak semata mengedepankan target waktu, karena kualitas penyusunan APBD jauh lebih penting bagi kepentingan masyarakat Kutai Timur.
Agenda pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap resmi mereka dalam rapat paripurna kali ini.(tpk)


















