• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result






Home KALTIM

Parah!!! Perbuatan Pemuda ini Tak Laik Dicontoh, Bukannya Membanggakan Malah Bikin

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 November 2018
Parah!!! Perbuatan Pemuda ini Tak Laik Dicontoh, Bukannya Membanggakan Malah Bikin
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp






VIRAL KALTIM, KUTIM- Firdaus(31) warga Jalan Pendidikan RT 046 Desa Sangatta Utara, dan Khaidir (26) warga Gang Damai Ujung RT 041 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta, terpaksa diamankan aparat kepolisian.

Keduanya ditangkap lantaran diduga nekat mengedarkan barang haram. Masing-masing, Firdaus diduga sebagai pemakai dan Khaidir pengedar.

Keduanya diamankan di Jalan Yos Sudarso II Gang Angsana Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, sekira Pukul 16.00 Wita, Rabu, (14/11) kemarin.

BacaJuga

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04

“Mereka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan.

Dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, berat 0,93 gram beserta plastik pembungkusnya,1 buah handphone, dan bungkus rokok, serta sepeda motor Honda Bead warna hitam putih KT 2304 RU. (iq)

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.01 2















Previous Post

Mau Tau DPTHP2 Tiap Kecamatan, Silahkan Buka dan Jangan Kaget

Next Post

Sah !!! ini Besaran APBD Kutim 2019, 7 Fraksi Satu Suara Masalah

Related Posts

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas
ADVERTORIAL

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim
ADVERTORIAL

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur
ADVERTORIAL

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.