VIRAL KALTIM, KUTIM– Pasar tumpah yang menggunakan bibir jalan menjadi sorotan. Pasalnya, selain membuat pasar resmi seperti Pasar Induk Sangatta (PIS) menjadi sepi, dampaknya pun membahayakan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah diminta berperan aktif untuk menertibkan. Salah satunya di kawasan Pasar Teluk Lingga, Diponegoro, dan beberapa lokasi lainnya. “Bisa membuat kemacetan,” ujar Marina warga Teluk Lingga.
Dishub Kutim, ikut menyoroti hal itu. Namun pada sisi lalulintasnya. Pasalnya, Jika terdapat pasar di pinggir jalan, dipastikan akan menyebabkan kemacetan. Arus lalulintas tak normal.
“Makanya kami selaku melakukan sosialisasi,” kata Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Kutim, Failu.
Dirinyapun meminta kepada instansi terkait agar dapat bergerak cepat. Yakni, UPTD Pasar Induk dapat bergerak dan mencarikan solusi agar pedagang tak berjualan di bibir jalan.
“Atau, pasar membuat surat kepada kami. Jadi kami memiliki dasar untuk menertibkan dan membicarakan masalah ini,” katanya. (dy/adv)