VIRAL KALTIM, KUTIM– Terhitung 10 Januari 2019, Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad dari jabatannya sebagai Ketua Umum PB HMI.
Keputusan pemberhentikan Saddam diambil dalam persidangan marathon MPK yang berlangsung pada tanggal 26 Desember 2018, tanggal 5, 6, dan 9 Januari 2019.
Dalam keputusan itu, MPK merujuk pada pasal 3, 4, 5 dan Anggaran Dasar HMI serta pasal 6, 20, 41, 42, dan 43 Anggaran Rumah Tangga HMI.
Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan asusila, MPK PB HMI memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad sebagai Ketua Umum PB HMI. Demikian butir SK MPK PB HMI nomor 08/KPTS/A/03/1440H tanggal 10 Januari 2019.
Saddam digantikan oleh Pj Arya Kharisma Ardy sebagai Ketua Umum dan Taufan Ikhsan Tuarita sebagai sekjen.
Secara konstitusional, Saddam tak memiliki hak lagi untuk memimpin PB HMI. Ketua PB secara sah ialah Kharisma.
Permasalahan ini nampaknya berimbas pada komisariat-komisariat. Salah satunya Komisariat HMI Cabang Sangatta. Beberapa komisariat menolak keras kepemimpinan Saddam yang terjerat dalam perbuatan asusila. Mereka mengakui kepemimpinan Kharisma.
Jika demikian, tentu saja pengurus cabang yang berkiblat kepada Saddam ikut goyang. Apalagi, saat ini tengah santer beberapa komisariat menolak kepengurusan Saddam dan cabang yang di SK kan oleh Ketua PB sebelumnya. “Secara otomatis kami menolak,” kata beberapa sumber kader HMI aktif yang masih dirahasiakan namanya.
Menurut sumber tersebut, besar kemungkinan pihaknya akan membentuk Pengurus Cabang baru yang berkiblat pada Kharisma. Bukan Saddam. “Tentu saja kami tak ingin mengakui Ketua PB yang terlibat kasus. Begitupun yang yang berkiblat padanya,” lanjut sumber tersebut. (*/dy)