VIRALKALTIM, BALIKPAPAN- Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi kerja sama membangun konservasi lingkungan di luar konsesi hutan di yang dilakukan Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) dengan LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Karangan Dalam Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Baca Juga: DSN Group dan LPHD Bangun Konservasi Hutan
Apalagi komitmen kerja sama tersebut ditindak lanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman, di Hotel Blue Sky, Balikpapan, Rabu (14/12/2022).
Menurut Ardiansyah, Kutim yang memiliki luas wilayah cukup besar dan lebih dari 60 persennya merupakan hutan Kalimantan patut dilestarikan. Program pelestarian lingkungan dan hutan tersebut harus disusun dan disampaikan mulai dari Musrenbangdes, Musrenbangcam hingga Musrenbang Kabupaten. Dia menegaskan aspirasi dari masyarakat desa, khususnya untuk kemajuan dan pelestarian lingkungan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat wajib diutamakan.
“Ini permintaan masyarakat yang saya coba sampaikan, karena warga tidak bisa melakukan sesuatu. Kadangkala perusahaan-perusahaan yang masuk ke wilayah tertentu, apabila bersinggungan dengan kepentingan masyarakat itu selalu menggunakan konsep formalitas, peraturan perundang-undangan yang kadangkala menurut saya secara psikologis sosial menyisakan dampak yang cukup berat,” tegasnya.
Sebagai contoh adalah operasional perusahaan tambang yang menginginkan perluasan lahan di area pemukiman warga. Dengan mengatasnamakan aturan perundang-undangan, pihak perusahaan lebih mendahulukan ganti rugi, padahal ada hal-hal lain yang menjadi kebutuhan warga dan harusnya dipenuhi, namun tak bisa diutarakan oleh masyarakat.
Misalnya apakah perusahaan memikirkan setelah mengganti lahan atau rumah warga, apakah warga bisa sejahtera dengan memiliki usaha dan sebagainya. Dia mengambil contoh lain yang patut diapresiasi di luar kontroversinya adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara Saukani HR. Berani mengganti untuk lahan warganya yang terkena program pembangunan.
Untuk itu, dia kembali menyampaikan apresiasinya terhadap program perusahaan yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Terutama para pihak yang telah memfasilitasi secara teknis kerja sama tersebut. Kemudian juga perusahaan DSN group sudah melakukan tindak lanjut serta Provinsi Kaltim yang terus mengawasi perubahan ini.
“Kita ini manusia yang memang diciptakan Allah SWT untuk mengawal bumi, diberikan fasilitas kemampuan untuk merekayasa kebaikan. Sebaliknya nanti kalau kita melakukan rekayasa, dampaknya untuk akhirat. Penting kita menyamakan persepsi bahwa bumi ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan bagi manusia. Oleh karenanya kita saling bergandengan tangan dalam rangka menghidupkan lingkungan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat memanfaatkan sumber daya alam (terbarukan),” jelasnya.
Sebagai awal adalah Desa Karangan Dalam, tetapi Ardiansyah menginginkan semua desa di Kutim untuk mengawal upaya menyelamatkan bumi. Melalui misi membangun desa yang kreatif. Mengembangkan lingkungan untuk kesejahteraan warganya.
Tidak hanya mengedepankan Musrenbang, tetapi mengawal detail rancangan program pembangunan tingkat desa hingga terlaksana. Utamanya adalah program yang berbasis pelestarian lingkungan alam dan hutan beserta keanekaragaman hayatinya.
Dia menjelaskan kepada Pemerintah Desa bahwa pembangunan berbasis lingkungan saat ini sangat menguntungkan. Sebab, katanya, dunia sekarang ini mau membeli oksigen yang dihasilkan oleh hutan di Indonesia. Dengan kata lain, upaya daerah menurunkan emisi dan CO2 (karbon dioksida) mendapat dukungan program dan pembiayaan yang bisa digunakan untuk pembangunan berkelanjutan. (*)