VIRALKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah berpacu dengan waktu dalam memenuhi target realisasi anggaran dan capaian fisik dan keuangan hingga akhir tahun 2024.
Dalam sebuah rapat pimpinan yang berlangsung Sabtu (9/11/2024) di Ruang Yamcha Lantai 7, Hotel Fugo, Samarinda, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma memimpin langsung pembahasan tersebut.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Poniso Suryo Renggono serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief, rapat ini dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim, termasuk para kepala badan, kepala dinas, camat, dan direktur RSUD Kudungga serta Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.
Komitmen Tegas Pjs Bupati, Zona Merah Jadi Perhatian Khusus
Dalam arahannya, Pjs Bupati Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. Sebagai pemimpin sementara selama dua bulan terakhir, Agus mengaku bahwa salah satu tugas utamanya adalah mengawasi secara langsung progres kinerja seluruh perangkat daerah.
“Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning, dan merah, yang mencerminkan tingkat pencapaian fisik dan keuangan. Perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapat apresiasi langsung dari Pjs Bupati. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang masuk zona kuning, beberapa kendala teridentifikasi, di antaranya lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.
Sistem Online SIPD, Penghambat Utama di Zona Kuning dan Merah
Di zona merah, perangkat daerah masih kesulitan dalam mencapai target anggaran, Agus menegaskan perlunya melakukan evaluasi dan meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan prognosis kendala. Salah satu permasalahan yang mengemuka adalah terkait sistem online SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang masih bermasalah.
Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, mengungkapkan bahwa hambatan teknis ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kendala serupa turut dirasakan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.
“Kendala pada SIPD ini cukup menyulitkan proses penginputan data, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai target,” terang Ade.
Optimisme Perangkat Daerah Meski Terhalang Kendala
Meski demikian, pimpinan perangkat daerah tetap optimis bahwa capaian fisik dan anggaran akan terselesaikan sebelum 31 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, beberapa perangkat daerah yang masuk zona merah menyatakan kesiapannya untuk mengejar ketertinggalan, meski harus bekerja ekstra di penghujung tahun. Tentunya dengan target realisasi masing-masing. Para peserta rapat bersepakat untuk terus melakukan perbaikan dan koordinasi untuk meningkatkan serapan anggaran dan capaian program.
Sorotan Utama pada PD Zona Merah dan Evaluasi Berkala
Agus juga menyampaikan pesan kepada notulen untuk mencatat secara rinci laporan dari masing-masing perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, agar bisa dievaluasi lebih lanjut. Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA hingga sore hari ini menunjukkan tekad Pemkab Kutim untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah bergerak dalam satu visi merealisasikan anggaran dan capaian fisik sesuai target. (adv/fj)