VIRALKALTIM– Ketua Pemuda Kutim Hebat, HABIBI, menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kutai Timur di tengah maraknya kasus hukum yang menjerat jajaran birokrasi/eksekutif dalam 10 tahun terakhir, 2015-2025, terkait dugaan penyelewengan APBD.
“Maraknya kasus penyelewengan APBD adalah alarm keras. Pertanyaannya sederhana di mana fungsi pengawasan DPRD Kutim selama ini. Fungsi pengawasan bukan pajangan,” tegas Habibi, Rabu (15/4/2026).
Habibi menilai, DPRD sebagai representasi rakyat harus berdiri paling depan menjaga setiap rupiah uang rakyat. Menurutnya, jika eksekutif tersandung hukum, maka legislatif wajib melakukan evaluasi dan memperkuat mekanisme kontrol anggaran.
“APBD adalah hak rakyat, bukan untuk jeruji. Jangan biarkan kepercayaan publik ikut tersandung karena lemahnya pengawasan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Pemuda Kutim Hebat mendesak DPRD Kutim untuk:
1. Evaluasi total fungsi pengawasan* periode 2015–2025 dan buka hasilnya ke publik.
2. Maksimalkan hak interpelasi, angket, dan Pansus* terhadap setiap indikasi penyimpangan APBD.
3. Wujudkan transparansi APBD real-time* yang bisa diakses dan diawasi langsung oleh warga.
4. Perkuat sinergi dengan APH* untuk pencegahan dan penindakan korupsi anggaran.
“Sepuluh tahun kasus berulang itu bukan kebetulan. Saatnya DPRD buktikan keberpihakannya ke rakyat. Kuatkan fungsi pengawasan,” tutur Habibi.(*)


















