VIRALKALTIM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Timur resmi beroperasi usai diresmikan serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, bersama sepuluh MPP lainnya di Indonesia.

Kehadiran MPP ini menjadi simbol layanan birokrasi modern di daerah yang dikenal sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar di Tanah Air.
Berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, kawasan Bukit Pelangi Sangatta, MPP Kutim menghadirkan 132 layanan dari 31 instansi.
Konsepnya dirancang untuk memangkas jarak masyarakat dengan pelayanan publik, mempercepat perizinan, dan memudahkan akses administrasi dalam satu lokasi.
Salah satu instansi penting yang membuka layanan langsung di MPP adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua (Perumdam TTB) Kutim.
Mereka menyediakan sejumlah pelayanan, mulai dari pengaduan pelanggan, pendaftaran sambungan baru, hingga pembayaran rekening air. Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di MPP merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu tanpa harus datang jauh ke kantor pusat. Semua urusan bisa diselesaikan langsung di MPP, termasuk keluhan, informasi jaringan baru, atau urusan administrasi,” ujar Suparjan.
Selain Perumdam TTB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga hadir sebagai salah satu pusat layanan utama, mulai dari pembuatan hingga pembaruan dokumen kependudukan.
DPMPTSP Kutim tetap menjadi motor perizinan, termasuk layanan bidang kesehatan seperti penerbitan Surat Izin Praktik bagi tenaga medis berbagai profesi.
Kontribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turut memperkuat layanan pajak daerah, mulai dari pajak jasa dan barang tertentu, listrik, perhotelan, parkir, hingga hiburan. Dinas Pariwisata juga membuka akses perizinan untuk angkutan wisata, laut, rel, sungai, dan wisata petualangan.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memberikan layanan rekomendasi site plan perumahan, disusul sejumlah dinas teknis lainnya seperti Dinas Kesehatan, PUPR, Lingkungan Hidup, Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Perikanan, Ketahanan Pangan, Kominfo Statistik dan Persandian, Perhubungan, hingga Dinas Sosial.
Layanan dari Samsat Kutim dan Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara juga tersedia untuk konsultasi dan kebutuhan transaksi masyarakat.
Dengan hadirnya Perumdam TTB Kutim di MPP, akses layanan air bersih kini semakin dekat dan mudah dijangkau oleh warga, tanpa harus menunggu lama atau berpindah tempat. (*)


















