VIRAL KALTIM, KUTIM- Pencoblosan di TPS sudah usai 9 Desember lalu. Namun dibalik itu, Pilbup Kutim meninggalkan hal yang lucu. Tak masuk akal namun nyata.
Yang menjadi perhatian ialah di TPS 58 Teluk Lingga Sangatta Utara dan TPS 23 Swarga Bara Sangatta Utara.
TPS 58 Sangatta Utara masing-masing memberikan 66 suara untuk tiap pasangan nomor 1,2, dan 3. Mahyunadi- Lulu Kinsu 66 suara, Awang FH-Uce Prasetyo 66 suara, dan Ardiansyah Sulaiman-Kasmisi Bulang 66 suara. Dua suara dinyatakan tak sah.
Begitupun di TPS 23 Swarga Bara. Pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu 69 suara dan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang 69 suara. Namun unggul satu suara buat Awang Ferdian-Uce Prasetyo yakni 70 suara.
Warga berangggapan jika dua TPS ini menetapkan konsep keadilan. Warganya kompak memberikan hal yang sama kepada semua paslon. “Warga yang kompak dan adil,” kata warga. (*)