VIRAL KALTIM, KUTIM-Maraknya penyalah gunaan Narkotika jenis sabu dan pemberantasan Narkoba transaksi lintas kecamatan, Kabupaten, dan kota di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo memberikan ultimatum untuk memberantas dan memutus mata rantai pengedarannya
Belum lama ini Polsek Kaliorang yang di pimpin Kapolsek AKP Pujito bersama Kanit Reskrim, Budi berhasil meringkus bandar sabu. Operasi penangkapan yang di pimpin AIPDA Maslan Setya Budi bersama AIPDA Eko Ariwibowo serta BRIPKA Melianto SIR. Tersangka
bernama Aplinto Saragih Alias Rinto, Kamis (19/03) pukul 21:15 wita Jl. Poros Maloy Ds. Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur.
Disaat penangkapan yang di pimpin langsung oleh Aipda Maslan Setya Budi menjelaskan tersangka Aplinto saragih alias Rianto menyimpan barang bukti 11 (Sebelas) poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,68 Gram beserta plastiknya, satu bundel plastik bening kosong, satu buah BONG (Alat Hisap) 1 (satu) buah Pipet Kaca, 1 (satu) Buah Sendok yang terbuat dari pipet plastik,1 (satu) buah Korek Api, satu HP Merk Vivo dan (satu) Buah Kotak Jam Tangan warna Hitam
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan transaksi Narkotika di jalan Poros Maloy Desa Bangun Jaya Kami bersama tim mengkroscek dan mengintai kebenaran yang kami dapat dari masyarakat setempat,” katanya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Kaliorang melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira jam 21.15 wita. “Saya bersama tim mengamankan seseorang yang dicurigai, bernama Aplinto Saragih Alias Rinto sekarang sudah jadi tersangka,” lanjutnya.
Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 poket serta alat hisap (bong). “Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kaliorang guna penyidikan lanjut,” tutup Kanitreskrim AIPDA Maslan Satya Budi. (aj/dy)


















