VIRALKALTIM– Polres Kutai Timur dan Pemkab Kutim kembali mengamuk. Ya, pihaknya kembali melakukan sidak di beberapa SPBU. Diantaranya di jalan APT Pranoto dan SPBU di Yos Sudarso II.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan pelanggaran. Bahkan, pihak Polres Kutim mengamankan tiga orang tersangka. Dua orang sebagai pengetap dan satu orang petugas SPBU.
Ialah Sa, Mn, dan Als. Saat ini ketiganya ditahan oleh Polres Kutim. Mereka merupakan warga Teluk Pandan dan Manubar Kecamatan Sandaran.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic bersama Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika mengatakan selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga membawa barang bukti 3,2 ton minyak pertalite.
“Ada yang sudah 2 tahun menggeluti sebagai pengetap. Mereka tidak memiliki pekerjaan,” katanya.
Dimitri mengaku tak segan-segan menindak pelanggar. Baik pengetap maupun sebagai petugas SPBU.
“Kita minta petugas SPBU tidak terlibat. Atau ada yang pelicin pelaku ilegal oil. Jaringan mereka terus kami dalami,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kadisperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra pun terus berusaha agar kiranya kelangkaan tak kembali terjadi di Kutim.
“Kami akan selalu bersinergi agar dapat meminimalisir terjadinya kelangkaan,” katanya.
Sebelumnya, sidak dipimpin Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Andi Nurhadi Putra didampingi Kasat Reskim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra Kartika.
Saat turun ke lapangan, jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri Kutim pun ikut memantau situasi kelancaran penyaluran BBM bersubsidi. Dalam sidak di 2 SPBU tersebut, tim tidak menemukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pengetap.
“Inspeksi ini akan digelar secara berkala dengan tujuan menjamin rasa aman, tertib dan ketercukupan BBM bersubsidi bagi masyarakat. Kita (Tim Satgas Terpadu BBM Kutim) melakukan peninjauan, pengawasan langsung dan mengingatkan kepada pengelola SPBU untuk mendistribusikan BBM bersubsidi ini secara adil,” terang Andi.
Andi menambahkan, para oknum pengetap ini melakukan aksinya dengan berbagai cara. Antara lain membeli BBM menggunakan motor dengan tangki besar secara berulang-ulang. Kemudian dengan menggunakan kendaraan pribadi. Akibatnya, kini makin banyak pengetap dengan antrean sampai mengular.
“Karena (praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi) menjanjikan keuntungan yang lumayan besar. Ini yang harus diantisipasi, jangan sampai berlarut-larut dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kanit Tipidter Polres Kutim Ipda Alief menyampaikan, fokus Tim Satgas Terpadu BBM Kutim ini adalah meminimalisir jumlah dan perilaku buruk pembeli eceran BBM. Khususnya BBM yang akan dijual kembali oleh para pengetap.
”Tim ini akan terus menerus melakukan patroli atau sidak secara berkala, agar para pengetap ini tidak meresahkan atau menyulitkan masyarakat dalam mencari BBM bersubsidi. Jangan sampai masyarakat luas yang dirugikan. Itu tanggung jawab kita bersama,” jelas Ipda Alief. (dy)